IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur. Fuad akan diperiksa dengan kapasitas saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
“Benar (pemanggilan Fuad Hasan Masyhur). Pagi ini saksi hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Ketka dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Meski begitu, Budi belum memerinci materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik kepada Fuad. Ini mengingat pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.
“Saat ini saksi sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, Fuad absen dalam pemanggilan yang dijadwalkan oleh KPK, Senin (15/6/2026) lalu. Dia absen untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan korupsi kuota haji. Karena pada pemanggilan sebelumnya pada Selasa (2/6/2026), ia juga urung memenuhi panggilan penyidik.
Padahal, Fuad diduga memiliki pengetahuan penting terkait pengelolaan kuota haji tambahan, sehingga keterangannya diperlukan oleh penyidik sebagai pembuktian.

