“Ketiga kliennya ini akan secara terbuka mengungkap fakta dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jual barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 5 kg,” tukasnya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mengklaim bahwa anak buahnya yakni AKBP Doddy Prawiranegara merupakan Kapolres Bukittinggi, salah paham atas perintah yang dia berikan.
Perintah tersebut adalah soal 5 kg sabu yang kini menyeret Irjen Teddy sebagai tersangka kasus narkoba. Irjen Teddy melalui kuasa hukumnya saat itu Henry Yosodiningrat mengaku sebenarnya ingin menjebak Anita alias Linda dengan teknik control delivery 5 kg sabu. (Joesvicar Iqbal)
