“Jika bisa membuktikan ya silahkan saja, mereka meminta hasil tes kejiwaan untuk diberikan ke Kejaksaan Agung,” timpal Ketua Majelis Hakim.
Sementara, sidang kasus penembakan Brigadir J hingga tewas oleh terdakwa Ferdy Sambo pun ditunda pada Kamis, tanggal 20 Oktober 2022. (Joesvicar Iqbal)