IPOL.ID – Umar Ohoitenan alias Umar Kei baru saja bebas dari Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Penjemputannya dilakukan oleh ratusan pemuda dari beberapa organisasi massa di Jakarta.
Mereka adalah perwakilan dari Forkabi, FBR, Pemuda Panca Marga, Satria Banten, hingga Pemuda Pancasila. Menurut Abdul Fatah Pasolo selaku pengacara Tokoh Pemuda Maluku, Umar keluar penjara setelah mendapat bebas bersyarat.
“Alhamdulillah, klien kami bebas bersyarat pada hari ini, Senin tanggal 17 Oktober setelah menjalani 2/3 masa pidananya,” tutur Abdul Fatah di Jakarta kepada wartawan, Senin (17/10).
Dengan adanya informasi bebasnya Umar Kei, setidaknya ada ratusan pemuda yang sudah sejak pagi berkumpul di depan Lapas Cipinang untuk menjemput Ketua Forum Pemuda Muslin Maluku (FPMM) itu.
Seperti halnya Satgas Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Timur, Leo merasa senang dan bersyukur atas pembebasan Umar Kei. Dia sengaja datang dengan puluhan anggotanya untuk memberikan support kepada tokoh pemuda Maluku itu.