IPOL.ID-Himpunan Pengusaha Bugis Indonesia (HIPBI) resmi terbentuk dan terdaftar di Kemenkumham pada 04 Oktober 2022 di Jakarta.
Terbentuknya HIPBI di latar belakangi dengan harapan terjadinya kolaborasi antar sesama pengusaha bugis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Organisasi yang di pimpin oleh Ali Syarif ini akan membentuk struktur HIPBI d seluruh provinsi Indonesia.
“Dalam waktu dekat kami akan segera membentuk seluruh struktur pengurus di tingkatan provinsi seluruh Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal HIPBI, Anshar Ilo di Jakarta, Selasa (04/09).
Anshar menerangkan Perhimpunan ini akan menjadi sarana kolaborasi sesama pengusaha Bugis dengan pemerintah maupun pihak swasta.
Sekedar di ketahui, selain Anshar Ilo sebagai Sekjen HIPBI, Ali Syarif sebagi Ketua Umum, Bahrudin Yahya sebagai Bendahara Umum, Efendi SH MH sebagai Ketua Dewan Penasehat, dan Dr Syahril sebagi Ketua Dewan Pembina.