Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IAI: Obat Sirop Masih Bisa Diberikan dengan Pengawasan Dokter
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > IAI: Obat Sirop Masih Bisa Diberikan dengan Pengawasan Dokter
Gaya hidupHeadlineNews

IAI: Obat Sirop Masih Bisa Diberikan dengan Pengawasan Dokter

Farih
Farih Published 20 Oct 2022, 15:33
Share
3 Min Read
ilustrasi obat sirup paracetamol 169
Kemenkes menginformasikan kepada Dinas Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk memonitoring dan mengedukasi masyarakat sehubungan penggunaan obat sirop. Foto: ist
SHARE

“Ikatan Apoteker Indonesia mengimbau kepada Apoteker untuk lebih memperhatikan kemungkinan terjadinya interaksi obat ataupun juga interaksi antara obat dengan makanan yang berisiko menimbulkan kejadian fatal seperti kegagalan organ termasuk kondisi gagal ginjal akut,” ucap Noffendri.

Sebagai bentuk kewaspadaan, IAI juga meminta kepada para Apoteker untuk tetap memantau perkembangan informasi terkini serta memberikan informasi kepada masyarakat sesuai referensi terkini. (Far)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IAI, news, obat sirop
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221020 WA0004 75 Hewan Penular Rabies di Bintaro Divaksinasi
Next Article 01451bd3 433e 4325 93cc a385a74f9673 Komitmen Percepat Transisi Energi, PLN dan 6 BUMN Jalin Kerja Sama Perdagangan Karbon

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?