IPOL.ID-Bank BRI membantah pemberitaan di salah satu media online soal dugaan adanya kartel mafia mengenai kasus kredit fiktif yang menyangkut pautkan dengan pihak Bank BRI. Secara tegas Bank BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai pemberitaan yang dimuat di media tersebut jelas hoaks.
Kasus kredit fiktif PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK) yang melibatkan Bank BRI KCP Tanah Abang diketahui terjadi pada tahun 2016 hingga 2019. Ketika itu, ada sekitar ratusan nasabah yang melaporkan soal penipuan ini.
Yang menjadi korban penipuan ini rata-rata para pencari kerja yang mendaftar kerja di PT JAK. Namun oleh pihak PT JAK, para pencari kerja ini diarahkan ke Bank BRI KCP Tanah Abang dan diminta tanda tangan oleh oknum pegawai bank.
Ternyata setelah tanda tangan itu, bukannya mendapat balasan informasi diterima bekerja oleh pihak PT JAK, para pencari kerja ini justru mendapat surat peringatan soal belum lunasnya pembayaran kredit Briguna di Bank BRI.
Para korban kemudian melaporkan kasus ini ke lembaga Gerai Hukum dengan mengatakan telah terjebak kredit fiktif melalui dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi, PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK).