IPOL.ID – Presiden Jokowi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Jokowi juga melantik Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.
Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan surat keputusan (SK) presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur DIY di Istana Merdeka.
Kepala Negara didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Sri Sultan HB X dan Paku Alam X melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.
Sri Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik berdasarkan SK Presiden Nomor 90 P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.
“Mengesahkan penetapan dalam jabatan terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji,” kata Deputi Bidang Administratur Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti yang membacakan SK presiden tersebut.