Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Baik, Masih Ada 133 Produk Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Baik, Masih Ada 133 Produk Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi
HeadlineNews

Kabar Baik, Masih Ada 133 Produk Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi

Farih
Farih Published 24 Oct 2022, 09:27
Share
2 Min Read
Kantor BPOM 1
SHARE

IPOL.ID – Kabar baik disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop yang masih aman dikonsumsi.

BPOM menyebut ada 133 obat sirop aman dikonsumsi karena tidak mengandung empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yaitu Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

“Ada 133 produk yang aman, yang tidak menggunakan keempat pelarut tersebut,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Minggu (24/10).

Dari 133 obat ini, BPOM memperluas temuan sampelnya berdasarkan sarana. BPOM menemukan 13 produk yang aman antara lain Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup, Calorex Sirup, Fasidol Drops, Fermol Sirup, Fortusin Sirup, dan Promedryl Sirup Rasa Jeruk.

Baca Juga

obat
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan

Sementara dari 102 obat yang sebelumnya disebutkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPOM telah melakukan pengujian. Hasilnya, sebanyak 23 produk dinyatakan tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman digunakan.

“Kemudian selain dari itu, ada tujuh produk yang dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman sepanjang sesuai aturan pakai,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, obat sirop
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 667eb171 7f25 441d aa11 d6d3286df3ec Polri Bentuk Tim Usut Kasus Gagal Ginjal Anak
Next Article AA13ijHd Wapres Bertolak ke Yogyakarta Hadiri Peringatan Hari Santri

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?