IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh anak buahnya agar melenyapkan serta memberantas aksi pelanggaran pungutan liar alias pungli.
Terlebih dengan dalih mencatut nama atasan demi kepentingannya sendiri.
“Kita yang atasan, atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli,” kata Sigit dalam akun akun instagramnya, Senin (24/10)
Dengan tegas Sigit menyatakan, tindakan pungli yang mengatasnamakan atasan dengan dalih setoran harus ditindak tegas.
Sigit menyampaikan itu saat memberikan pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya.
“Karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan ini tolong ditiadakan. Saya kira pak As SDM sudah melakukan enggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar,” ujarnya.
Kapolri juga langsung mengecek kabar tersebut ke Mabes Polri. Tidak ada pungutan apapun jika hendak sekolah. Maupun promosi jabatan.
Dan ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan,” katanya.
Instruksi ini diberikan agar setiap personel yang ditempatkan mulai tingkat Mabes, Polda, Polres, sampai tingkat Polsek sesuai dengan penilaian objektif. Bukan berdasarkan pungli bayaran dalam menempatkan jabatan tertentu.
“Tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif, terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita juga dari mabes akan melihat hal yang sama,” ucap dia.