“Tanpa adanya upaya signifikan, sektor ketenagalistrikan akan menghasilkan emisi CO2e sebesar 920 juta ton per tahun hingga 2060. Namun intervensi yang dilakukan PLN akan mempersiapkan Indonesia menjadi lebih bersih untuk generasi masa depan,” katanya.
Nantinya, BUMN yang mengikuti kerja sama ini mendukung pembentukan kapabilitas dan pilot project perdagangan karbon di lingkungan BUMN dan dengan mempertimbangkan aspek-aspek teknis, keekonomian, regulasi, dan ketentuan lainnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BKI akan memfasilitasi diskusi antara pihak pembeli dan penjual melalui penandatanganan MoU dan/atau Emission Reductions Payment (ERPA).
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, pada agenda ini PLN juga menggagas peluncuran 3 program Business Matching guna mengimplementasikan Green Energy Program oleh PLN yang terdiri dari Green Industry Cluster (GIC) di Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) dan 2 proyek PLTS terapung di Bendungan Gajah Mungkur dan Karangkates.
Selain itu, PLN bersama dengan Pupuk Indonesia juga telah menginisiasi IMIA di Special Economic Zone (SEZ) Arun Lhokseumawe melalui sebuah konsep industri hijau pada lahan seluas 120 hektare.(Yudha Krastawan)