IPOL.ID-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM tanggapi kasus gas air mata kadaluwarsa yang digunakan Polri dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, gas air mata itulah yang pemicu banyaknya korban jiwa yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.
Tetapi, dia tak ingin membuat kesimpulan buru-buru soal informasi tersebut. “Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman,” kata Choirul Anam, Senin (10/10/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi mereka, dinamika di lapangan saat peristiwa itu terjadi merupakan titik konsentrasi penyelidikan Komnas HAM.
“Yang penting sebenarnya, itu yang harus dilihat adalah dinamika di lapangan. Dinamika di lapangan itu pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan sehingga banyak supporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar, berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas,” papar Anam.