IPOL.ID – Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus kembali memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021, Kamis (20/10).
Dari empat orang yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, tiga orang di antaranya sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Duta Sari Sejahtera (DSS).
“Mereka yaitu RK selaku Direktur PT Panah Dunia Perkasa, DAA selaku Customer Service (CS) BCA KCP Sunter Bisma Jakarta Utara dan BG selaku Direktur Direktur PT Andaru Steel One,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (20/10).
Dia menyebutkan, pemeriksaan saksi RK, DAA dan BG terkait dengan tersangka korporasi PT DSS. Sementara satu orang lainnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Perwira Aditama Sejati (PAS).
“HT selaku Direktur PT PAS diperiksa sebagai saksi untuk tersanhka korporasi PT PAS,” ujar Sumedana.
Pemeriksaan para saksi juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.