Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap Alur Suap yang Jerat 3 Hakim PN Jakpus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terungkap Alur Suap yang Jerat 3 Hakim PN Jakpus
Headline

Terungkap Alur Suap yang Jerat 3 Hakim PN Jakpus

Farih
Farih Published 14 Apr 2025, 09:15
Share
4 Min Read
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kedua kanan) menyampaikan keterangan perkembangan kasus dugaan suap di PN Jakpus, Senin (14/4/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Kejaksaan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kedua kanan) menyampaikan keterangan perkembangan kasus dugaan suap di PN Jakpus, Senin (14/4/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Kejaksaan
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan aliran dugaan suap yang mengguncang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait vonis lepas (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Tiga hakim yang terlibat, yakni Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharudin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM), kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers dini hari, Senin (14/4), menyebut uang senilai Rp60 miliar disiapkan untuk “mengatur” putusan bebas terdakwa korporasi minyak goreng.

Kasus bermula dari permintaan advokat tersangka korporasi, Ariyanto (AR), untuk mengurus perkara korupsi CPO agar diputus lepas (ontslag). Ariyanto diduga menyiapkan dana Rp20 miliar untuk tujuan tersebut.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai
Aturan Baru Prabowo, Tunjangan Hakim Ad Hoc Bisa Tembus Rp105 Juta
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Untuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus ontslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” jelas Qohar.

Ariyanto menghubungi Wahyu Gunawan (WG), seorang panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk menyampaikan permintaannya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim, Kejagung, PN Jakpus, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 04 26 at 04.01.40 Bupati Kukar Edi Damansyah Janji Naikkan Insentif Kader Posyandu yang Dinilai Masih Kecil
Next Article Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Militer Marka, Amman, Yordania disambut Raja Abdullah II, Minggu (13/4/2025). Foto: BPMI Setpres Tiba di Yordania, Prabowo Dikawal Jet Tempur hingga Disambut Raja

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?