Realisasi pemberian uang kepada RHP melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP.
Besaran uang yang diberikan oleh SP, JPP, dan MT kepada pada RHP sekitar Rp24,5 miliar. Tidak hanya itu, KPK juga menduga RHP menerima uang dari beberapa pihak lainnya. Adapun jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan. (Far)
