IPOL.ID-Hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia( LSI) Denny JA menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mengalami penurunan 13 persen sebab adanya kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
” Kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan masyarakat kepada polisi menurun 13 persen, dari 72, 1 persen( sebelum permasalahan) menjadi 59, 1 persen,” kata peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa di Jakarta, Selasa( 18 atau 10 atau 2022).
Survei dilakukan pada 11– 20 September 2022 kepada 1. 200 responden di 34 provinsi dan menggunakan metode studi kualitatif dengan analis media, Focus Group Discussion( FGD), dan indepth interview. Wawancara dilaksanakan dengan cara lihat wajah( face to face interview) dengan batas of error( Moe) survey ini dekat 2, 9 persen.
Menurut dia, tingkat kepercayaan publik kepada Polri pernah mencapai 87, 8 persen pada tahun 2018. Namun, setelah Pilpres 2019 kepercayaan terhadap polisi menurun pada angka 72, 1 persen dan kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan pada polisi kembali menurun ke angka 59, 1 persen.
Ardian menyebutkan, ketika kepercayaan pada polisi menurun, maka semakin banyak segmen masyarakat yang tak yakin pada polisi sebagai sebuah institusi. Khususnya, masyarakat yang tingkat di perkotaan.” Masyarakat yang bermukim di kota, sebesar 51, 3 persen melaporkan kurang atau tidak yakin kepada polisi. Warga yang tinggal di pedesaan, dekat 32, 1 persen menyatakan kurang/ tidak percaya terhadap polisi,” ujarnya.
Dari sisi gender, lanjut dia, laki- laki yang lebih banyak tak yakin dengan polisi. Sebanyak 39, 3 persen masyarakat yang berjenis kelamin laki- laki menyatakan kurang/ tidak percaya terhadap polisi. Sementara, sebanyak 36, 1 persen masyarakat yang berjenis kelamin perempuan menyatakan kurang/ tidak percaya terhadap polisi, ucapnya.
Dari sisi pemeluk agama, kata Ardian, pemeluk yang berkepercayaan Islam lebih banyak yang tak percaya. Sekitar 38, 6 persen masyarakat yang merangkul agama Islam kurang/ tidak yakin terhadap polisi dan sekitar 29, 3 persen masyarakat yang berkeyakinan non- Islam menyatakan kurang atau tidak percaya terhadap polisi.
Permasalahan sangat dramatis
Dia berpendapat kasus Ferdy Sambo merupakan kasus yang paling dramatis di Tahun 2022. Menurutnya, ada 5 perihal yang membuat kasus itu paling dramatis.
Awal, permasalahan Ferdy Sambo didengar ataupun dikenal oleh kebanyakan warga Indonesia( di atas 75 persen). Tidak banyak dalam asal usul permasalahan yang didengar lebih dari 75 persen populasi negaranya, ucapnya.
Masyarakat yang tidak pernah mendengar kasus ini cuma 7, 1 persen dan sebanyak 5, 4 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Kedua, kasus Ferdy Sambo didengar oleh bermacam lapisan masyarakat. Dari tingkat usia, yang berusia di bawah 30 tahun( 94, 4 persen) menyatakan pernah mendengar kasus ini. Yang berusia 30–39 tahun( 88, 5 persen) menyatakan pernah mendengar kasus ini. Yang berusia 40– 49 tahun( 89, 1 persen) menyatakan pernah mengikuti kasus ini.
” Bahkan, yang berusia di atas 50 tahun( 81, 6 persen) menyatakan sempat mendengar kasus ini,” ujarnya.
Ketiga, kasus Ferdy Sambo bertahan menjadi pembicaraan publik berbulan- bulan.
Keempat, kasus Ferdy Sambo seperti drama yang penuh isu panas dan perubahan karakter. Dari kasus polisi tembak polisi, berubah ke isu perselingkuhan. Lalu kasus ini meningkat kaya dengan adanya bagian” obstruction of justice”( petugas negeri yang berdalih membatasi terbuka nya permasalahan yang sesungguhnya. Akibat tindakannya itu, pencari keadilan terhalangi).
Motif kasus berubah lagi menjadi kasus suami membela istri, penyalahgunaan jabatan, juga tuduhan uang gelap judi daring, hingga uang narkoba. Kasus Ferdy Sambo cukup dramatis selayaknya sinetron yang populer, tutur Ardian.
Faktor kelima, kasus Ferdy Sambo membuat kasus kepercayaan pada polisi menurun 13 persen, dari 72, 1 persen( saat sebelum kasus) menjadi 59, 1 persen.