IPOL.ID-Musyawarah Provinsi ( Musorprov) IKASI DKI yang berlangsung di Kantor KONI DKI di warnai aksi Walk Out dari Pengurus Kota IKASI ( Pengkot) Jakarta Selatan. Mereka menilai Musorprov tersebut melanggar AD-ADRT PP IKASI.
“ Kami melakukan walk out karena musorprov tersebut melanggar ADRT PP IKASI,” ujar Ganepiono selaku ketua Pengkot Jakarta Selatan di Jakarta, Minggu (9/10).
Menurut Ganefiono kepada para awak media, aksi ini dilakukan karena ia merasa bahwa mekanisme Musprov telah dilanggar oleh Pengprov IKASI DKI Jaya.
Dia mengungkapkan pada 24 September pihaknya menerima Surat Undang dari Pengprov IKASI DKI Jaya mengenai rencana Musprov yang agendanya adalah pemilihan ketua yang baru, karena masa kepengurusan lama berakhir 13 Oktober 2022.
“Disamping itu ada juga Surat dari Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Caketum baru periode 2022-2026,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam kacamata Pengkot Jakarta Selatan, ada mekanisme yang harus disikapi sebagai Pengkot IKASI Jakarta Selatan, menyangkut soal ada aturan main berdasarkan AD/ART KONI DKI Jaya dan AD/ART PB IKASI yang tidak dipenuhi dalam Musprov tersebut menyangkut proses pembentukan Tim TPP.
“Bagi kami hal yang mengganjal itu adalah menyangkut mekanisme pembentukan Tim TPP ada aturan KONI DKI Jaya yang dilanggar. Seharusnya mekanisme pembentukan melalui Rapat Kerja, tapi Tim itu dibentuk langsung oleh Pengurus Pengprov IKASI DKI Jaya, ” tandasnya.
Dikatakan, pihaknya kemudian menyurati Pengrov IKASI DKI Jaya perihal tersebut dan surat mereka kemudian direspon oleh IKASI DKI Jaya yang hanya menyertakan SK Tim TPP yang menyangkut AD/ART KONI DKI Jaya saja, namun soal mekanisme versi AD/ART IKASI tidak ada.
“Padahal dalam AD/ART IKASI mekanisme pembentukan harus melalui Rapat Anggota, termasuk masalah Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ), Organisasi, Anggaran, Binpres, dan Peralatan, yang seharusnya kami menerima draftnya 14 hari sebelum pelaksanaan Musprov. Kesepakatan Musprov itu kan seharusnya ada LPJ dan Pemilihan Ketua,” ungkapnya lagi.