Lasiran menambahkan perjalanan panjang ini dimulai dari dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh PLN dengan pembangunan infrastruktur kendaraan listrik yakni Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto menuturkan kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan kunci suksesnya pertumbuhan ekosistem EV di Jawa Timur.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemprov Jawa Timur atas penghargaan yang diperoleh sebagai daerah terbaik yang melakukan transisi energi, kegiatan kali ini merupakan wujud nyata tersebut. Semoga agenda-agenda kolaborasi lainnya untuk mewujudkan net zero emission segera berjalan dengan baik,” tambah Adi.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 150 SPKLU PLN telah tersebar di seluruh Indonesia dan 8 di antaranya berada di Jawa Timur. PLN pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 671/85/124.3/2022 mengenai himbauan penggunaan kendaraan listrik di Jawa Timur.