“Namun kami masih mendalami apakah aksinya dilakukan di 1 TKP atau lebih, kita tak mau berandai-andai. Terkait apakah pelaku sudah memprofiling TKP sebelumnya, iya pelaku sudah menentukan waktu dan jamnya, di pagi buta. Pelaku mengetahui waktu rentan untuk sasarannya itu,” terang Irwandhy.
Pelaku AH beserta barang bukti hasil curiannya diamankan dari kontrakannya 2 Minggu setelah kejadian di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Ciputat, Tangerang Selatan.
Diamankan barang bukti berupa flash disk, Apple Macbook, HP, 1 unit motor, helm, CCTV, linggis dan jaket. “Barangnya itu juga sudah sempat dijual pelaku”.
Apakah ada kaitannya dengan saudara Ruben Onsu? Kasat reskrim mengatakan, yang bersangkutan (Ruben) tidak mengenal pelaku AH dan tidak ada sangkut pautnya.
Lebih lanjut, aparat Polres Metro Jakarta Selatan tidak akan berhenti sampai disini. Polisi akan menghapus pangsa pasarnya. Kemana barang ini akan dibuang. “Kita akan tuntaskan kepada pangsa pasar orang-orang yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.