IPOL.ID – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada seorang syekh yang memimpin salat di halaman Hagia Sophia di Istanbul beberapa tahun lalu.
Berdasarkan keterangan organisasi hak asasi manusia Saudi, Prisoners of Conscience, imam Saudi dan pembaca Alquran Abdullah Basfar diadili dan dijatuhi hukuman pada Rabu (19/10), “dalam konteks menerima undangan untuk memimpin jamaah di halaman masjid Hagia Sophia di Turki.”
“Kami mengutuk putusan itu … dan kami meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat,” tambah organisasi itu dilansir The New Arab.
Basfar adalah seorang tokoh agama terkenal di negara itu, yang sebelumnya memegang jabatan profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di Universitas King Abdulaziz di Jeddah.
Dia ditangkap pada Agustus 2020, setelah video dia memimpin salat di masjid Istanbul yang terkenal pada tahun 2014 menyebar secara online.
Dia ditahan dalam penahanan pra-sidang selama dua tahun, di mana dia sempat disiksa oleh para interogator.