Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengadilan Saudi Vonis 12 Tahun Penjara Imam yang Pimpin Salat di Hagia Sophia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Pengadilan Saudi Vonis 12 Tahun Penjara Imam yang Pimpin Salat di Hagia Sophia
InternasionalNews

Pengadilan Saudi Vonis 12 Tahun Penjara Imam yang Pimpin Salat di Hagia Sophia

Farih
Farih Published 20 Oct 2022, 17:34
Share
2 Min Read
1242085923
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada seorang syekh yang memimpin salat di halaman Hagia Sophia di Istanbul beberapa tahun lalu.

Berdasarkan keterangan organisasi hak asasi manusia Saudi, Prisoners of Conscience, imam Saudi dan pembaca Alquran Abdullah Basfar diadili dan dijatuhi hukuman pada Rabu (19/10), “dalam konteks menerima undangan untuk memimpin jamaah di halaman masjid Hagia Sophia di Turki.”

“Kami mengutuk putusan itu … dan kami meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat,” tambah organisasi itu dilansir The New Arab.

Basfar adalah seorang tokoh agama terkenal di negara itu, yang sebelumnya memegang jabatan profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di Universitas King Abdulaziz di Jeddah.

Baca Juga

Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary Kemenhaj
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Saat Musim Haji 2026, Ini Kasus dan Kondisinya
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

Dia ditangkap pada Agustus 2020, setelah video dia memimpin salat di masjid Istanbul yang terkenal pada tahun 2014 menyebar secara online.

Dia ditahan dalam penahanan pra-sidang selama dua tahun, di mana dia sempat disiksa oleh para interogator.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, hagia sophia, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3AADB8F3 427C 4215 A225 93C109993BBA Paspor Cetakan Terbaru Sertakan Kolom Tanda Tangan
Next Article arfan Asian Youth Chess Championship 2022: Bikin Bangga, FM Aditya Bagus Arfan Sabet Medali Perak KU18

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?