Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Eksepsi Bos Duta Palma Group dan Mantan Bupati Indragiri Hulu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Eksepsi Bos Duta Palma Group dan Mantan Bupati Indragiri Hulu
Hukum

Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Eksepsi Bos Duta Palma Group dan Mantan Bupati Indragiri Hulu

Bambang
Bambang Published 03 Oct 2022, 19:12
Share
2 Min Read
Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi dalam persidangan pembacaan putusan sela oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/10). Foto: Ist.
SHARE

“Majelis hakim tidak sependapat dengan keberatan yang diajukan penasihat hukum, bahwa usaha perkebunan terdakwa sejak Tahun 2004-2022 tidak pernah dilakukan pengurusan perizinan yang sah, namun baru dilakukan pengurusan perizinannya setelah dipermasalahkan sebagai tersangka,” kata Bani.

Dalam perkara ini, majelis hakim juga menilai bahwa terdakwa R Thamsir Rachman secara bersama-sama melakukan pemberian sebagian izinnya dengan cara diduga sebagai perbuatan melawan hukum dan merugikan kepentingan masyarakat setempat.

“Peran terdakwa dalam pengelolaan perusahaan termasuk sejauh mana persetujuan dalam pengelolaan perusahaan tersebut melanggar perbuatan melawan hukum sehingga perlu dilakukan pembuktian pada materi pokok perkaranya,” pungkas Bani.

Sebagaimana diketahui, korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group ditaksir merugikan negara sebesar Rp78.719.397.251.640,00 (Rp78 triliun lebih).

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Dampak UU BUMN Baru Soal Direksi Bukan Penyelenggara Negara, KPK Sikapi Begini
Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar 13 Saksi dari Pertamina dan Anak Usahanya
Terdakwa Korporasi Duta Palma Group Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Hal itu terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640,00 (Rp4 triliun lebih) dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000,00 (Rp73 triliun lebih).(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Mantan Bupati Indragiri Hulu, Pengadilan Tipikor Jakarta, Tolak Eksepsi Bos Duta Palma Group
Bambang 03 Oct 2022, 19:12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim hingga 18 Anggota Polri
Next Article Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Olahraga
Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia
09 May 2025, 20:38
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?