Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perwira Polisi Bintang Dua Terjerat Narkoba, Pakar Pidana: Sangat Menyedihkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perwira Polisi Bintang Dua Terjerat Narkoba, Pakar Pidana: Sangat Menyedihkan
Hukum

Perwira Polisi Bintang Dua Terjerat Narkoba, Pakar Pidana: Sangat Menyedihkan

Iqbal
Iqbal Published 14 Oct 2022, 18:40
Share
4 Min Read
suparji
Pengamat Hukum dan juga Pegiat Kelompok Diskusi Keadilan Sosial (KDKS), Suparji Ahmad. Foto: Ist
SHARE

“Siapa yang terlibat, bagaimana mendapatkannya, atau mungkin apakah ini pekerja personal, atau jaringan,” tambahnya.

Jadikan ini satu momentum untuk membuat terang benderang perkaranya. Selanjutnya, penting sebagai refleksi bagi Polri untuk kemudian memperbaiki kinerja, sistem, pengawasan, promosi mutasi dan lain sebagainya.

Setelah kasus Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan kasus yang (heboh) sekarang ini, satu keadaan secara institusional menurunkan citra Polri di mata masyarakat. Setelah kasus Sambo berbenah, muncul kasus Kanjuruhan yang menurunkan lagi tingkat kepercayaan publik terhadap citra Polri.

“Belum selesai Kanjuruhan, baru selesai Tim Gabungan Pencari Informasi dan Fakta bekerja dilaporkan pada hari ini, baru selesai ditetapkan beberapa orang jadi tersangka. Muncul kasus ini, ini tentunya menjadi refleksi secara apa yaitu nyata, jujur, apa yang terjadi kepada para penegak hukum itu?” katanya.

Baca Juga

lustrasi, 6 Anggota polisi polres Hulu Sungai Tengah positif narkoba setelah tes urine hukumannya sholat 5 waktu. Foto: Istock @Lothar Drechsel
Viral! Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Disanksi Hanya Salat 5 Waktu
Tidak Dilekatkan Pasal Suap dalam Surat Dakwaan Zarof Ricar, Diduga untuk Menyandera Ketua MA
Bela Jampidsus yang Dilaporkan ke KPK, Pakar Ingatkan Bahaya Serangan Balik Koruptor

Sehingga harus ada koreksi total terhadap fenomena yang belakangan ini terjadi. Kemudian serahkan mekanisme hukum ini secara produktif, transparan, akuntabel profesional, dan lokalisir artinya minimalisir kegaduhan. “Sehingga semuanya berada sesuai pada koridor hukum,” urai Suparji.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Irjen Teddy Minahasa, kapolda narkoba, Pengamat Hukum, polisi narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article seni rupa Penyandang Disabilitas Dibekali Pelatihan Seni Rupa agar Produktif Hidup Mandiri
Next Article 5f58f330 4f1e 4b53 a06e f2bf4d3a51dc Apresiasi Penanaman Pohon di Kawasan Hutan Raya Bukit Soeharto, Gubernur Kaltim: Perlu Ditiru Perusahaan Lain

TERPOPULER

TERPOPULER
JONATAN KALAH SINGAPORE OPEN
Olahraga

Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya

Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
Jakarta Raya
Mal Artha Gading bersama Artha Graha Peduli Salurkan Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
28 May 2026, 07:56
Jabodetabek
The Park Pejaten Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar dalam Rangka Idul Adha
28 May 2026, 11:15
HeadlinePolitik
MK Putuskan Parpol Terancam Diskualifikasi Jika Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Tak Dipenuhi
28 May 2026, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?