Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPP Kritik Polri Soal Gas Air Mata Tak Picu Kematian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > PPP Kritik Polri Soal Gas Air Mata Tak Picu Kematian
Politik

PPP Kritik Polri Soal Gas Air Mata Tak Picu Kematian

Farih
Farih Published 12 Oct 2022, 22:35
Share
2 Min Read
aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter 221011133722 847
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Politikus PPP Arsul Sani menanggapi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa. Sebagian besar korban meninggal karena situasi ‘chaos’ usai polisi menembakkan gas air mata.

Arsul mengatakan, masalah hukum tragedi Kanjuruhan bukan hanya karena gas air mat. Meski tak menyebabkan kematian langsung, penggunaan gas air mata usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dinilai cacat prosedur.

“Permasalahan hukum dalam tragedi Kanjuruhan bukan apakah gas air mata itu menyebabkan kematian korban. Letak persoalannya adalah mengapa polisi menggunakan gas air mata di stadion sepak bola?” kata Arsul dalam pernyataannya, Rabu (12/10).

“Padahal ada aturan FIFA yang tidak memperbolehkan penggunaan gas air mata dalam mengamankan pertandingan bola di dalam stadion,” imbuhnya.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Tim Formatur Muswil PPP DKI Diberi Waktu 20 Hari Lengkapi Pengurusan

Selain dilarang FIFA, dia juga menyesalkan gas air mata pun dilepas polisi saat situasi suporter yang turun ke lapangan belum jelas tujuannya.

“Mengapa gas air mata itu dipergunakan dalam situasi tidak jelas apakah sedang terjadi kerusuhan atau hanya ekspresi berlebihan suporter yang turun ke lapangan?” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gas air mata, news, PPP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221010 WA0001 1 Binance Umumkan Dewan Penasihat Global Yang Baru
Next Article bogasari PT. Supra Boga Lestari Sambut Anniversary Ke-24 dengan Menggelar Market Hopping 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?