“Konsistensi itu terus kita jaga dan terus kita ingatkan, jangan kembali ke ekspor mentah lagi, hati-hati kita semuanya harus mengingatkan ini. Meskipun sekali lagi, kita digugat tapi kalau kita digugat ragu-ragu dan muncul lagi, kapan lagi kita akan bisa menikmati komoditas-komoditas dan kekayaan alam yang dimiliki oleh negara kita,” tegas Presiden.
Selain itu, Kepala Negara juga menjelaskan bahwa upaya lain yang dapat menciptakan lompatan nilai tambah ekonomi adalah dengan melakukan pengambilalihan saham perusahaan asing yang mengelola potensi kekayaan alam Indonesia, seperti yang sudah dilakukan terhadap PT Freeport Indonesia dan Blok Rokan.
“Ini ada sebuah transformasi teknologi, ada sebuah transformasi ekonomi yang kadang-kadang kita enggak sadar,” ucap Kepala Negara.
“Dulu ya dapat dividen 9 persen, sekarang kita dapat dividen 51 persen, dapat pajaknya jelas lebih besar, dapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kemudian dapat bea ekspor juga lebih besar, setelah dihitung-hitung dari pendapatan mereka, kita 70 persen itu masuk ke negara, dari sebelumnya hanya dividen 9 persen,” sambungnya.
