IPOL.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk transparan dalam menangani perkara dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hingga saat ini, penanganan perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya ini masih menarik perhatian publik atau masyarakat.
Untuk itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meminta agar penanganan perkara tersebut dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), dan Satgas 53, kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang dianggap penting dan menjadi perhatian pimpinan,” kata Fadil dalam jumpa pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10).
“Jadi pengawasan sangat ketat yang saya minta seluruhnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban persidangan agar perkara ini cepat selesai dan energi pemerintah tidak terkuras karena perkara ini. Kita segera selesaikan perkara ini,” ujar Fadil.