IPOL.ID-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) umumnya terjadi karena keinginan salah satu atau kedua pasangan untuk mendapatkan, mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas suami atau istri.
“Kekerasan dalam rumah tangga berasal dari keinginan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas pasangan. Orang yang melakukan kekerasan percaya bahwa mereka memiliki hak untuk mengontrol dan membatasi kehidupan pasangannya,” kata Kasandra, Psikolog Klinis Forensik dari Universitas Indonesia (UI), Selasa (11/10/2022).
“Seringkali karena mereka percaya bahwa perasaan dan kebutuhan mereka sendiri harus menjadi prioritas dalam hubungan, atau karena mereka menikmati menggunakan kekuatan yang diberikan untuk melakukan kekerasan terhadap pasangannya,” sambungnya. Di sisi lain, psikolog lulusan Universitas Indonesia Rosdiana Setyaningrum, MPsi, MHPED juga menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan bahwa KDRT biasanya terjadi karena adanya rasa power dan kontrol. Namun, faktor pencetus seseorang melakukan KDRT bisa bermacam-macam. “Biasanya itu kan tentang power dan kontrol. Jadi pencetusnya bisa macam-macam. Bisa karena ekonomi, bisa juga karena pengalaman. Dia pernah mengalami kekerasan waktu masih kecil. Jadi dia trauma dan itu jadi cycle ya. Dia malah melakukan hal yang sama. Atau bisa juga dia di rumah melihat waktu dia masih anak-anak,” jelas Rosdiana.