IPOL.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni mengingatkan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu segera melakukan percepatan realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak.
“(Sehingga) pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” kata Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (15/10).
Fatoni juga mengingatkan, Pemda segera meningkatkan pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, menyusun rencana dan jadwal kegiatan secara matang, konsisten dan terukur.
“Penetapan pejabat pengelola keuangan daerah tidak perlu menyertakan tahun anggaran, menerapkan belanja pengadaan barang/jasa mengutamakan produk dalam negeri, belanja melalui e-katalog dan toko daring, bahkan ke depan diminta untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam melakukan transaksi belanja barang/jasa,” tutur Fatoni.
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyampaikan, Pemerintah Daerah perlu menganggarkan dalam APBD Perubahan. Namun, apabila belum teranggarkan, bisa menggunakan Anggaran BTT.