“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, daerah perlu fokus dalam upaya penanganan inflasi, menjadikan penanganan inflasi sebagai kata kunci seperti pada saat penanganan Covid-19 yang lalu,” imbuh Fatoni.
“Terkait dengan penanganan inflasi, anggaran bantalan sosial dalam penanganan dampak inflasi, selain dianggarkan dalam APBD Perubahan, bisa menggunakan BTT dan Bansos, menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU), menggunakan dana desa maksimal 30 persen dan menggunakan Bansos dari Kementerian Sosial,” jelas Fatoni.(Yudha Krastawan)
