IPOL.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni mengingatkan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu segera melakukan percepatan realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak.
“(Sehingga) pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” kata Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (15/10).
Fatoni juga mengingatkan, Pemda segera meningkatkan pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, menyusun rencana dan jadwal kegiatan secara matang, konsisten dan terukur.
“Penetapan pejabat pengelola keuangan daerah tidak perlu menyertakan tahun anggaran, menerapkan belanja pengadaan barang/jasa mengutamakan produk dalam negeri, belanja melalui e-katalog dan toko daring, bahkan ke depan diminta untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam melakukan transaksi belanja barang/jasa,” tutur Fatoni.
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyampaikan, Pemerintah Daerah perlu menganggarkan dalam APBD Perubahan. Namun, apabila belum teranggarkan, bisa menggunakan Anggaran BTT.
“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, daerah perlu fokus dalam upaya penanganan inflasi, menjadikan penanganan inflasi sebagai kata kunci seperti pada saat penanganan Covid-19 yang lalu,” imbuh Fatoni.
“Terkait dengan penanganan inflasi, anggaran bantalan sosial dalam penanganan dampak inflasi, selain dianggarkan dalam APBD Perubahan, bisa menggunakan BTT dan Bansos, menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU), menggunakan dana desa maksimal 30 persen dan menggunakan Bansos dari Kementerian Sosial,” jelas Fatoni.(Yudha Krastawan)