Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Realisasi APBD Harus Dipercepat Guna Menggerakan Ekonomi di Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Realisasi APBD Harus Dipercepat Guna Menggerakan Ekonomi di Daerah
NasionalNews

Realisasi APBD Harus Dipercepat Guna Menggerakan Ekonomi di Daerah

Yudha
Yudha Published 16 Oct 2022, 08:25
Share
2 Min Read
Direktur Jenderal Dirjen Bina Keuangan Daerah Keuda Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Agus Fa
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni. Foto: Puspen Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni mengingatkan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu segera melakukan percepatan realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak.

“(Sehingga) pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” kata Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (15/10).

Fatoni juga mengingatkan, Pemda segera meningkatkan pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, menyusun rencana dan jadwal kegiatan secara matang, konsisten dan terukur.

“Penetapan pejabat pengelola keuangan daerah tidak perlu menyertakan tahun anggaran, menerapkan belanja pengadaan barang/jasa mengutamakan produk dalam negeri, belanja melalui e-katalog dan toko daring, bahkan ke depan diminta untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam melakukan transaksi belanja barang/jasa,” tutur Fatoni.

Baca Juga

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian dalam kegiatan penyerahan bantuan, santunan ahli waris, bantuan korban luka, jaminan hidup, isi hunian, serta bantuan stimulan sosial ekonomi kepada korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Jumat (6/3/2026). Foto: Satgas PRR Pascabencana
Kasatgas PRR Tito Minta Pemda Lengkapi Data Agar Bantuan Segera Disalurkan
Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah
Refleksi Setahun Kepemimpinan Sayuti–Husaini: Antara Rutinitas dan Transformasi

Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyampaikan, Pemerintah Daerah perlu menganggarkan dalam APBD Perubahan. Namun, apabila belum teranggarkan, bisa menggunakan Anggaran BTT.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirjen Bina Keuangan Daerah, Ekonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemda, realisasi apbd
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220401 WA0080 Baznas Didorong Lebih Masif Mengentaskan Kemiskinan
Next Article kemenag humas Kemenag Terbitkan PMA Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Madrasah

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?