IPOL.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar hari ini Kamis (6/10) dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora. Billar akan menjalani sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10).
Polisi telah mengirimkan surat panggilan kepada Billar. Namun jika dia mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan dan pemberitahuan maka akan dijemput paksa. Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
“Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” jelas Nurma.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut jika Lesti Kejora telah menjalani visum.
Dari visum itu menunjukkan adanya luka di tubuh Lesti. Seperti luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi. Kemudian luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak. (Far)