IPOL.ID-Pakar Kebijakan Publik yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Trubus Rahardiansyah meminta publik tak berspekulasi dan meminta untuk menunggu pengumuman resmi.
Hal itu ia sampaikan dalam rangka merespon pemberitaan media massa yang menyebut jika Presiden telah menetapkan salah satu calon sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Padahal, menurut Trubus, hingga saat ini belum ada pengumuman maupun keputusan resmi yang disampaikan Presiden maupun terkait, soal hasil pemilihan Pj. Gubernur DKI.
“Belum ada SK nya, Presiden sampai saat ini belum bersikap,” kata Trubus.
Dirinya juga menilai, informasi di media massa belum jelas kebenarannya. Pasalnya, dalam setiap kutipan narasumber di media, tidak ada satupun nama pejabat atau otoritas terkait yang mengumumkan secara resmi.
“Sumbernya siapa? Itu kan ditulis pejabat istana, pejabat istana itu siapa,” ujarnya.
Oleh karenanya ia meminta pihak manapun untuk tak berspekulasi lebih dulu, sampai hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) terhadap Pj Gubernur DKI Jakarta diumumkan secara resmi atau disahkan. (sol)