IPOL.ID – Penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, masih berlangsung. Salah satu perkembangannya adalah Polri menemukan gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi KanjuruhaN.
Meski kedaluwarsa, Polri memastikan kondisi itu tidak memberikan efek mematikan bagi yang terkena. Gas air mata yang habis berlakunya justru kadar kimia di dalamnya berkurang alias efeknya tidak maksimal.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kesimpulan itu berdasarkan dari pendapat ahli kimia dan persenjataan.
“Mengutip apa yang disampaikan oleh Doktor Masayu Evita. Di dalam gas air mata ada (masa) kedaluwarsa atau expired. Tapi harus dibedakan ini (zat) kimia beda dengan makanan,” ungkap Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10).
Kalau makanan, lanjut dia, itu kedaluwarsa maka ada jamur, bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan orang yang mengonsumsinya. Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika expired, maka kadar kimianya justru berkurang.
Lebih lanjut dijelaskan, bukan hanya bahan kimianya, gas air mata kedaluwarsa juga diyakini mengurangi efektivitasnya ketiga digunakan.