Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Polri: Efektivitasnya Justru Berkurang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Polri: Efektivitasnya Justru Berkurang
Nasional

Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Polri: Efektivitasnya Justru Berkurang

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2022, 18:47
Share
1 Min Read
dedi polri
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, masih berlangsung. Salah satu perkembangannya adalah Polri menemukan gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi KanjuruhaN.

Meski kedaluwarsa, Polri memastikan kondisi itu tidak memberikan efek mematikan bagi yang terkena. Gas air mata yang habis berlakunya justru kadar kimia di dalamnya berkurang alias efeknya tidak maksimal.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kesimpulan itu berdasarkan dari pendapat ahli kimia dan persenjataan.

“Mengutip apa yang disampaikan oleh Doktor Masayu Evita. Di dalam gas air mata ada (masa) kedaluwarsa atau expired. Tapi harus dibedakan ini (zat) kimia beda dengan makanan,” ungkap Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10).

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto TBN
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Mabes Polri Gelar Trauma Healing bagi Personel Polres Aceh Tamiang Pascabencana

Kalau makanan, lanjut dia, itu kedaluwarsa maka ada jamur, bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan orang yang mengonsumsinya. Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika expired, maka kadar kimianya justru berkurang.

Lebih lanjut dijelaskan, bukan hanya bahan kimianya, gas air mata kedaluwarsa juga diyakini mengurangi efektivitasnya ketiga digunakan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gas air mata, mabes polri, Tragedi Kanjuruhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6343e556bc47d irjen dedi prasetyo di mabes polri jakarta selatan senin 10102022 375 211 Mabes Polri: Korban Tragedi Kanjuruhan Tewas Bukan karena Gas Air Mata Tapi Kekurangan Oksigen
Next Article IMG 20221010 WA0012 Dianggap Sosok Pemimpin Kuat, Firli Didukung Guru Honorer Maju Pilpres

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?