IPOL.ID-Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga (DK) Ciamis menjadi rumah sakit pertama di Ciamis-Banjar-Pangandaran yang lulus akreditasi dengan predikat paripurna atau bintang lima.
Akreditasi dengan Standar Akreditasi RS Kemenkes (Starkes) ini dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 3, 5, dan 6 Oktober 2022 lalu. Hasil itu disampaikan KARS melalui situs dan surat resmi, yang diterima Rabu (12/10/2022).
Direktur RSDK Ciamis dr H Muhamad Ikbal, MM menyambut gembira hasil ini. Predikat paripurna adalah kemajuan setelah pada akreditasi sebelumnya menyandang status terakreditasi Utama atau bintang empat.
“Ini pencapaian luar biasa bagi rumah sakit di daerah seperti kami. Lulus paripurna memang bukan tujuan utama karena akreditasi sesungguhnya adalah sarana untuk mengukur kinerja rumah sakit,” kata Ikbal, Rabu (12/10/2022).
Predikat bintang lima pada ulang tahun kelima ini, bagi Ikbal, menyajikan tantangan baru. “Kami harus bisa membuktikan layak diberikan predikat paripurna. Kami harus memberikan pelayanan lebih bermutu. Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Priangan Timur selama ini,” tambahnya.