IPOL.ID – Direktur PT Mutiara Pratama Konsultan, IS, ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung. IS ditangkap setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.
“Tersangka IS ditangkap di Komplek Summarecon Cluster Btari Blok BG 05 Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (25/10).
IS sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2020.
Ia diduga telah menggerus uang negara dalam pembuatan studi kelayakan (feasibility study), pembuatan Detailed Enginering Design (DED), dan appressial untuk pembangunan SMP Negeri 8 Tanjung Pandan.
“Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp264 juta,” jelas Sumedana.
“Setelah diamankan, tersangka IS segera dibawa menuju Kejari Belitung guna selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara,” tandas Sumedana. (Yudha Krastawan)