Tudingan berikutnya soal BRI yang bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak di jasa Ladiest Escourt, Dancer, dan Minuman keras di berbagai club malam, mengalirkan uang ratusan miliar rupiah tanpa ada hambatan jelas berita bohong. Darimana sumbernya bisa menyimpulkan hal demikian. Itu termasuk salah satu pencemaran nama baik.
Selain para nasabah, BRI menegaskan pihaknya menderita kerugian sangat banyak hingga mencapai Rp95,4 miliar sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dengan nomor: SR-162/PW09/5.1/2021 tanggal 26 April 2021 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta.
Mengenai nasib para nasabah yang jadi korban penipuan kredit fiktif, BRI sudah melakukan proses penyesuaian status para korban pada SLIK sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Apabila ada korban yang masih terdaftar memiliki pinjaman dimaksud pada SLIK, maka dapat mendatangi Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang untuk melakukan cross-check/konfirmasi, sekaligus melakukan proses penyesuaian status pada SLIK.
