IPOL.ID – Tragedi Kanjuruhan bukan hanya menghilangkan nyawa 130 orang, tapi juga ada sejumlah sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan FIFA kepada Indonesia.
Sanksi-sanksi yang ada bakal memukul dunia sepak bola Tanah Air yang mencoba bangkit usai pandemi.
Setidaknya, ada tujuh sanksi FIFA yang bisa menjerat sepak bola Indonesia. Mereka yang terkena sanksi, mulai dari pemain, klub, Timnas Indonesia hingga induk sepak bola dalam negeri, PSSI.
”Semoga kita tidak terkena sanksi FIFA,” ungkap Menpora Zainuddin Amali merespons tradedi Kanjuruhan, Minggu (2/10).
Insiden penembakan gas air mata oleh polisi saat mengamankan penonton di dalam stadion pascapertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya adalah pelanggaran terhadap kode keamanan FIFA, yakni Pasal 19 b.
”Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” demikian ketentuannya.
Jika pasal ini dilepaskan FIFA untuk memberikan sanksi kepada Indonesia tentu efeknya akan menyedihkan.
Di bawah ini sejumlah ancaman sanksi FIFA yang kemungkinan dijatuhkan kepada Indonesia akibat Tragedu Kanjuruhan: