IPOL.ID – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang menyampaikan bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan 132 orang itu.
“Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD, Jumat (14/10).
TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan hari ini.
Mahfud mengatakan tanggung jawab itu berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.
“Karena tanggung jawab itu, kalau berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum; tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu apa? Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada; dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak,” beber Mahfud MD.