IPOL.ID – Sebanyak 420 mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) menggelar acara Workshop Kompetensi Pendukung Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk mahasiswa angkatan 2019.
Kegiatan digelar selama 4 hari, 13-17 November 2022, di Aula Kampus Unpas, Jalan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Rasman Sonjaya menuturkan, SKPI adalah dokumen tambahan di luar ijazah dan transkip nilai. Jika dulu hanya dibekali dengan ijazah dan transkip nilai, maka mulai angkatan 2019 akan membekali dengan SKPI.
“SKPI itu sendiri adalah penjelasan tentang kondisi objektif mengenai prestasi dan kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa, dengan dokumen itu juga menujukan kesiapan mereka untuk bisa diterima di dunia kerja,” kata Rasman, Rabu (16/11).
Menurut dia, komponen dari SKPI itu adalah prestasi selama mahasiswa kuliah, baik itu kegiatan workshop, seminar. Termasuk di dalamnnya adalah workshop kompetensi.
Oleh karena itu, pihaknya bermitra dengan empat lembaga yang terpilih, pertama Perhumas. Pihak kampus menggelar junior public relation (PR).
Kedua, PWI Jabar, menggelar jurnalis praktis. Ketiga, Gema Nusa untuk workshop public speaking. Lalu keempat, Chlorine Digital Media untuk workshop digital marketing.
“Tujannya, kita ingin melaksanakan amanah Undang-Undang No 12 Tahun 2012. Kedua, kita akan melaksanakan amanah Kemenristekdikti No 59 Tahun 2018, bahwa perguruan tinggi harus menerbitkan SKPI,” ungkapnya.
Dengan bekal SKPI ini, sambung Rasman, mahasiswa Unpas, khususnya Ilmu Komunikasi punya keunggulan dibandingkan dengan lulusan lain yang belum memiliki SKPI. Karena dengan SKPI ini dunia kerja akan memandang bahwa sarjana ini sudah kompeten untuk masuk ke dunia kerja.
“Tujuannya, kita ingin memberikan nilai lebih kepada lulusan kita, supaya mereka bisa berkompetensi di dunia kerja,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan I Unpas, Kunkunrat mengatakan, dengan mengikuti kegiatan ini, lulusan nantinya akan melihat masa depan dalam tiga hal. Pertama studi lanjut, bekerja di tempat yang ditujunya, dan berwirausaha.
“Studi lanjut itu kan memerlukan tes potensi akademik, di situ ada keterhubungan. Di dunia usaha, dan di dunia kerja, perusahaan, baik itu intstitusi swasta maupun negeri, itu kan melihat kompetensinya, apa tambahannya,” urai Kunkunrat.
Dia berharap, kegiatan memberi keringanan stakeholder memilih sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan keperluannya.
“Untuk itu harapan saya, terus ini dikembangkan menjadi aktivitas yang betul-betul proposional, menampilkan kompetensi mahasiswa yang sebenarnya. Memang di FISIP Unpas ini yang ditekankan adalah angkatan 2019 ini,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal/msb)