Kedua, PWI Jabar, menggelar jurnalis praktis. Ketiga, Gema Nusa untuk workshop public speaking. Lalu keempat, Chlorine Digital Media untuk workshop digital marketing.
“Tujannya, kita ingin melaksanakan amanah Undang-Undang No 12 Tahun 2012. Kedua, kita akan melaksanakan amanah Kemenristekdikti No 59 Tahun 2018, bahwa perguruan tinggi harus menerbitkan SKPI,” ungkapnya.
Dengan bekal SKPI ini, sambung Rasman, mahasiswa Unpas, khususnya Ilmu Komunikasi punya keunggulan dibandingkan dengan lulusan lain yang belum memiliki SKPI. Karena dengan SKPI ini dunia kerja akan memandang bahwa sarjana ini sudah kompeten untuk masuk ke dunia kerja.
“Tujuannya, kita ingin memberikan nilai lebih kepada lulusan kita, supaya mereka bisa berkompetensi di dunia kerja,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan I Unpas, Kunkunrat mengatakan, dengan mengikuti kegiatan ini, lulusan nantinya akan melihat masa depan dalam tiga hal. Pertama studi lanjut, bekerja di tempat yang ditujunya, dan berwirausaha.
“Studi lanjut itu kan memerlukan tes potensi akademik, di situ ada keterhubungan. Di dunia usaha, dan di dunia kerja, perusahaan, baik itu intstitusi swasta maupun negeri, itu kan melihat kompetensinya, apa tambahannya,” urai Kunkunrat.