“Dalam kejadian viral Urip mati suri itu sampai saat ini belum ada yang dirugikan dan juga kita akan mendalami penyebar video pertama akan menanyakan untuk kepentingan apa mengunggah video tersebut,” ungkapnya. Pun dengan penetapan suami-istri itu sebagai tersangka, polisi harus mengumpulkan keterangan dari US dan Istrinya, termasuk saksi-saksi lain, untuk mengetahui kerangka hukumnya.
“Jadi kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman tidak semudah itu langsung menetapkan tersangka seseorang,” ungkapnya. Urip Saputra, pria yang menjadi viral usai meninggal kembali hidup di peti matinya, saat tengah menjalani pemeriksaan. (Sumber: VIVA). Sebelumnya Satreskrim Polres Bogor mencari keberadaan Wen Shi (WS) Urip Saputra (US), rohaniawan Khonghucu yang viral karena diklaim meninggal dunia dan hidup kembali dari peti jenazah. (bam)