Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aturan Protokol Kesehatan Peserta G20 Indonesia, Tak Ada Pengecualian!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Aturan Protokol Kesehatan Peserta G20 Indonesia, Tak Ada Pengecualian!
Headline

Aturan Protokol Kesehatan Peserta G20 Indonesia, Tak Ada Pengecualian!

Iqbal
Iqbal Published 13 Nov 2022, 12:28
Share
3 Min Read
prokes g20
Pemantauan perkembangan data COVID-19 di wilayah Bali di Posko Pemantauan dan Pengendalian Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 G20 Indonesia, Puja Mandala, Nusa Dua, Bali. Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Ranti Kartikaningrum
SHARE

“Diharapkan para delegasi juga telah memiliki asuransi kesehatan yang dapat menjamin perawatan di rumah sakit, termasuk perawatan COVID-19,” tambah Lukmansyah.

Saat tiba di bandara, para delegasi akan diperiksa suhu tubuh dan gejala COVID-19 serta diarahakan untuk scan melalui aplikasi PeduliLindungi. “Jika belum melakukan verifikasi sertifikat vaksinasi, para delegasi dapat mendapatkan pelayanan tersebut dan dibantu di area kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” tutur Lukmansyah.

Kemudian saat tiba di venue acara, para delegasi wajib telah melakukan test Polymerace Chain Reaction atau PCR 1×24 jam sebelum acara berlangsung. Fasilitas swab juga telah disiapkan pada masing-masing tempat tinggal atau hotel peserta.

Pemeriksaan suhu dan scan melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki venue acara. “Jika terdeteksi suhu melebihi 37,5 derajat, akan dilakukan test swab PCR,” tegas Lukmansyah.

Baca Juga

Tampak wisatawan yang akan turun dari bus pariwisata. Kemenkes meminta masyarakat mengetatkan prokes COVID-19. Foto: Kemenles
Kemenkes Kembali Galakkan Prokes Menghadapi COVID-19
Kasus Positif dan Sembuh COVID-19 Sama-sama Bertambah
Bawa Produk Go Internasional, 6 UMKM Bali Binaan PLN Mejeng di 4th Sherpa Meeting G20

“Para peserta dan panitia wajib menggunakan masker di dalam dan luar ruangan acara,” tambahnya.

Setelah kegiatan selesai, test PCR bagi para delegasi juga turut disiapkan sebagai persyaratan untuk kembali ke negara masing-masing sesuai kebutuhan. “Kami pastikan para delegasi datang dan pulang dalam keadaan sehat,” tambahnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ktt g20 bali, Prokes Covid-19, Prokes KTT G20, satgas penanganan covid-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi ibu hamil besar Anggota Polres Depok Selamatkan Ibu Hamil yang Pingsan di Pos Polisi Simpang Juanda
Next Article bautista juara Tiga Kemenangan Toprak Razgatlioglu Tak Bisa Menahan Bautista Jadi Juara Superbike 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?