Diakuinya, Suharso memberikan arahan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan. Pemprov juga diminta untuk membuat tim-tim kecil untuk bisa membahas detail tata ruang selanjutnya.
Sementara itu, Suharso Monoarfa menjelaskan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta tetap jalin koordinasi dalam memikirkan nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota. Hal ini berkaitan dengan menjawab semua kekhawatiran akibat dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), karena pusat kegiatan birokrasi akan berpindah lokasi di IKN yang baru di Kalimantan Timur.
Menurutnya, segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.
“Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu, dan sampai hari ini,” jelas Menteri Suharso.