Seperti diwartakan, Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkoinfo tahun 2020-2022.
Hanya saja, penyidikan masih bersifat umum atau belum ditetapkan tersangka. Meski begitu, korps adhyaksa telah melakukan sejumlah upaya hukum guna memperkuat pembuktian, yang di antaranya dengan menggeledah tujuh perusahaan operator.
Ketujuh perusahaan yang digeledah adalah Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo dan PT Excelsia Mitraniaga Mandiri serta PT ZTE Indonesia.(Yudha Krastawan)