IPOL.ID – VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarief merespons adanya karangan bunga ‘Nepotisme’ yang sempat terpasang di Balai Kota Jakarta.
Pada tahun ini, akunya, Jakpro melakukan proses Transformasi Korporasi agar perusahaan menjadi lebih sehat secara finansial, lebih luwes/agile dalam bergerak dan lebih tahan terhadap perubahan-perubahan.
“Transformasi korporasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh pemegang saham/stakeholder dalam jangka menengah dan panjang yang pada akhirnya akan menciptakan nilai tambah perusahaan yang optimal,” ujar Syachrial Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11).
Menurutnya, pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting di lingkungan PT Jakpro dan anak usaha telah dilakukan melalui proses penilaian (assessment). Pengisian posisi ini, tegasnya, telah sesuai proses standar yang berlaku di Jakpro dan evaluasi serta pertimbangan yang matang, yang tentunya sesuai dengan GCG (Good Corporate Governance) yang telah ditetapkan.
“Dinamika perkembangan industri, kompetisi dan penugasan-penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan talenta-talenta dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan Jakpro ke depan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Syachrial, pihaknya memilih karyawan sesuai pengalaman dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang selaras dengan pengembangan SDM internal dan rekrutmen eksternal.
Kecepatan kebutuhan pengisian talenta dilakukan melalui rekrutmen eksternal untuk kemudian melakukan alih pengetahuan (transfer knowledge) dan kompetensi pada karyawan-karyawan Jakpro.
“Mengacu pada RJPP 2020-2024 Jakpro Group, pertumbuhan aset produktif menjadi dua kali lipat dan tingkat persaingan dunia properti yang belum pulih sepenuhnya setelah Covid 19, serta diperparah oleh kondisi eksternal yang tidak menentu. Oleh karena itu, dalam mengelola aset produktif di tengah situasi yang penuh tantangan memerlukan kompetensi korporasi yang terkini, agile dan berintegritas,” jelas Syachrial.
Ditegaskan Syachrial, Jakpro sebagai suatu entitas Badan Usaha Milik Daerah memiliki tanggung jawab memenuhi tugas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta sekaligus memberikan keuntungan bagi Jakpro sendiri.
Oleh karenanya, kata Syachrial, organisasi Jakpro harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan tanggung jawab tersebut. Selanjutnya penempatan karyawan perlu dievaluasi kembali sesuai kompetensi masing-masing.
“Manajemen Jakpro berharap evaluasi organisasi dan penempatan karyawan sesuai kompetensinya dapat memberikan kontribusi terbaik untuk pertumbuhan Jakpro dan memberikan benefit bagi seluruh pemangku kepentingan Jakpro,” tegasnya.
“Sehingga Jakpro bisa menjadi perusahaan yang ungggul dan terus berkontribusi bagi pembangunan kota Jakarta yang berkelanjutan,” pungkasnya. (pin)