Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator PAN Desak Inspektorat dan Asbang Tertibkan Dokumen Aset Milik Pemprov Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > nofollow > Legislator PAN Desak Inspektorat dan Asbang Tertibkan Dokumen Aset Milik Pemprov Jakarta
nofollow

Legislator PAN Desak Inspektorat dan Asbang Tertibkan Dokumen Aset Milik Pemprov Jakarta

Farih
Farih Published 17 Apr 2026, 19:45
Share
1 Min Read
Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Habib Muhammad bin Salim Alatas. Foto: Ist
Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Habib Muhammad bin Salim Alatas. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas meminta inspektorat dan Asbang melakukan penertiban terhadap aset-aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Hal itu guna menghindari hilangnya aset Pemprov DKI karena diserobot pihak pengembang.

“Saya minta pihak inspektorat dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan inpentarisir terhadap dokumen-dokumen atas kepemilikan tanah Pemprov DKI,” ujar dia, Jumat (17/4/2026).

Dikatakan Sekretaris Komisi D DPRD DKI itu, upaya melakukan pendataan terhadap aset milik Pemprov DKI bertujuan mempermudah upaya penarikan aset milik Pemprov.

“Disamping mempermudah insfektorat dan Asbang saat melakukan penagihan terhadap kewajiban pengembang yang menggunakan aset milik Pemprov,” bebernya.

Baca Juga

v
Pramono Apresiasi Dukungan DPRD DKI Dalam Pembangunan Jakarta
Legislator DKI Minta Sektor Kesehatan Jadi Prioritas untuk Siaga Saat WFA Diterapkan
Pemprov Pastikan 633 Rumah Warga DKI Bakal Dibedah Pada 2026

Dengan adanya database yang dimiliki, berupa dokumen aset. Habib meyakini Pemprov akan memiliki kekuatan hukum khususnya kepemilikan aset Pemprov DKI.

“Minimal Pemprov memiliki kekuatan jika ada aset Pemprov yang bermasalah,” tandasnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset pemprov jakarta, DPRD DKI Jakarta, PAN, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Andrie Yunus. Foto MK 30 Hari Berlalu, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Kasus Saya?
Next Article Penangkapan ikan sapu-sapu. Foto Ist Hampir 7 Ton Ikan Sapu-Sapu Diangkat dari Perairan Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?