IPOL.ID – Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengakui masif ya pencemaran air minum rumah tangga dikarenakan air limbah domestik belum dikelola sesuai standar baku yang ditetapkan. Dari sejumlah pemberitaan, ada 70 persen air minum rumah tangga tercemar bakteri E.Coli dari limbah domestik masyarakat (tinja).
“Pencemaran air tanah ini terjadi karena air limbah domestik belum dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan standar,” ujar Sub Koordinator urusan Perencanaan Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta Sarah Dewi kepada wartawan, Senin (7/11/2022)
Diakuinya, mayoritas penduduk sudah memiliki tangki septik, namun masih banyak yg belum memenuhi standar. Hal ini, tegas, menyebabkan air limbah domestik bocor ke sumber air tanah.
“Termasuk tinja yang mengandung bakteri E.Coli meresap (bocor/rembes) atau sengaja diresapkan ke dalam tanah, sehingga mencemari tanah dan air tanah,” kata Sarah.
Berdasarkan hasil studi dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (SKAMRT 2020), hampir 70 persen dari 20.000 sumber air minum rumah tangga Indonesia tercemar limbah tinja.