Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sjamsul Hadi mengatakan, upaya-upaya generasi muda untuk melestarikan budaya sesuai amanat Undang-Undang, pemajuan kebudayaan melalui upaya perlindungan pengembangan dan pemanfaatan.
Nah, salah satunya yang penting disini upaya-upaya pengembangan dan pemanfaatan dari upaya perlindungan sudah dilakukan selama ini oleh pemerintah bersama masyarakat selaku pemilik kebudayaan tersebut, saat ini mulai dikenalkan.
“Supaya generasi muda itu mengenal kearifan-kearifan lokal yang dimiliki oleh suku-suku bangsa di Indonesia,” paparnya.
Kemendikbud, lanjutnya, memberikan ruang seluas-luasnya dan mendorong upaya-upaya inisiatif yang jelas. Memberikan paparan yang cukup detail dan perspektif, kedepan memberikan perhatian terhadap masyarakat adat.
Nah, berkaitan dengan Mentawai itu adalah keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, dalam hal ini pemerintah menjaga supaya keberlanjutan dan perlindungan terhadap kekayaan khususnya aneka ragam hayati tersebut. Saat ini pengetahuannya masih kuat terekam di masyarakat adat Mentawai.