IPOL.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi, menyambut baik berakhirnya kontrak kerja sama antara Perumda PAM Jaya dengan dua mitranya, Palyja dan Aetra Jakarta. Menurutnya, pemenuhan air bersih adalah kewajiban negara yang harus dijamin untuk kebutuhan dasar warga.
“Dengan program pemerintah daerah dalam menyediakan SPAM, sistem penyediaan air minum di seluruh wilayah Jakarta, ini merupakan upaya negara dalam mewujudkan kedaulatan air di Jakarta. Tapi, tidak juga kita pungkiri, masih ada warga Jakarta yang kesulitan air bersih, ini yang harus segera dituntaskan,” ujar Adi Kurnia Setiadi saat Rountable Discussion Balkoters, Senin (14/11).
Menurut dia, berakhirnya kontrak kerja sama antara Perumda PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra menjadi momentum untuk memberikan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga Jakarta. Terlebih, tegasnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memiliki terobosan baru dalam memenuhi cakupan air hingga 100 persen pada 2030.
“Dalam Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2016, poin 7, pemberian izin penguasaan Sumber Daya Air kepada swasta dapat dilakukan dengan ketentuan tertentu dan ketat setelah memenuhi prinsip A-E, yakni tidak mengesampingkan kepentingan rakyat banyak,” katanya.